JAKARTA – Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih banyak terjadi di Indonesia. Polri menyebutkan berdasarkan penelitian 90 persen pelaku kekerasan seksual pada anak dilakukan oleh orang-orang terdekat.
"Kejahatan ini ternyata berdasarkan penelitian 90 persen itu dilakukan oleh orang dekat," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk ‘Child Grooming & Darurat LGBT’ di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/8/2019).
Asep mengungkapkan kekerasan seksual pada anak kebanyakan dilakukan pelaku pedofil. Mereka umumnya menyasar anak-anak usia 9 hingga 14 tahun.
Dalam rentan usia tersebut, anak-anak belum memiliki mental yang kuat dan sangat mudah dipengaruhi. Maka, pelaku kejahatan seksual mudah memperdai mereka. Anak yang tanpa perhatian orangtua jadi target utama.
"Mereka ini menargetkan anak tak mendapat perhatian orangtuanya," ungkapnya.
Asep Adi mengimbau kepada seluruh orangtua untuk memberikan edukasi mengenai seks kepada anak-anaknya. Sehingga, putra dan putri mereka mendapatkan pemahaman seks sejak dini.
"Disampaikan secara baik begitu sehingga tak terperangkap pemahaman yang lebih awal, tapi lebih menjaga dirinya dengan baik," tutup Asep.
(Salman Mardira)