Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mensesneg Santai Tanggapi Hasil Ijtima Ulama IV

Avirista Midaada , Jurnalis-Kamis, 08 Agustus 2019 |15:58 WIB
Mensesneg Santai Tanggapi Hasil Ijtima Ulama IV
Mensesneg Pratikno
A
A
A

MALANG - Keputusan Ijtima Ulama IV yah salah satunya mewujudkan NKRI syariah, ditanggapi dingin oleh pihak istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Menurut Pratikno, setiap kelompok masyarakat berhak menyuarakan aspirasinya masing-masing.

"Itu kan urusan masyarakat, setiap masyarakat bisa membuat kegiatan termasuk HIPPIS (Himpunan Indonesia untuk Pengembangan Ilmu-Ilmu Sosial) yang membuat kegiatan," ujar Pratikno, di sela acara Konvensi Nasional HIPIIS di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Kamis (8/8/2019).

Ijtima Ulama IV (Foto: Putra/Okezone)

Pria asal Bojonegoro ini juga menyatakan belum ada instruksi khusus dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi menanggapi salah satu poin Kontroversial hasil Ijtima ulama tersebut.

"Tidak tahu, kalau dari Pak Presiden belum ada itu. Tidak direspons itu," lanjutnya.

Baca Juga: Novel Bamukmin: Ijtima Ulama IV Masih Konsisten Jaga Negara dan Bangsa!

Baca Juga: Kongres V PDIP, Politik Bisa Dibuat Lucu

Sebelumnya Ijtima Ulama IV di Hotel Lorin Sentul, Kabupaten Bogor pada Senin 5 Agustus 2019. Pada keputusannya, Ketua GNPF Ulama Yusuf Muhammad Martak menyebut bila 8 poin keputusan ulama tersebut berdasarkan dari ayat suci Al Quran dan hadis nabi.

Keputusan ini sempat dianggap kontroversi dimana pada poin 5 mengkonsep NKRI bersyariah berdasarkan Pancasila sebagaimana dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 dengan prinsip ayat suci di atas konstitusi agar diimplementasikan dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement