JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengungkapkan, posisi wakil gubernur yang saat ini kosong tergantung panitia khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta. Menurutnya Pansus memiliki kewajiban untuk segera menuntaskan hal tersebut.
"Dewan yang tahu, sebetulnya sekarang sudah ada di Pansus, jadi Pansus yang punya kewajiban untuk menuntaskan, kan sudah dibentuk Pansus untuk pemilihan wakil gubernur jadi tanggung jawab Pansus harus ditunaikan, karena itu sudah di Pansus," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (11/8/2019).
Anies mengungkapkan, setelah Pansus mengerjakan tugasnya nanti dewan di DPRD DKI akan segera melakukan proses lanjutan yakni pemilihan. Sehingga kursi orang nomor dua di DKI Jakarta itu bisa segera terisi.

"Kita tunggu aja saya percaya nanti dewan akan menuntaskan dengan segera, nanti menunggu setelah Pansus proses dewan nanti bersidang," ujarnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengaku sulit bekerja sendiri tanpa adanya wakil.
"Pekerjaan dalam artian managemen sudah ada pembagiannya di pemprov, tapi acara-acara banyak sekali dan badannya cuma satu acaranya banyak, sehingga sebagian dari tugas-tugas protokoler kalau ada wakil bisa berbagi, tapi kalau sekarang semuanya harus dijalani," tukasnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.