JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menanggapi pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Bersama DPD dan DPR RI 2019 terkait kinerja penegak hukum dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan, ukuran kinerja lembaga pemberantasan korupsi harus diukur dari berapa potensi pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM bisa dicegah, hingga berapa potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan.
Agus menyebut, selama ini pihaknya telah menyelamatkan uang negara yang jumlah mencapai triliunan rupiah. Namun, ia belum bisa memaparkan total uang yang telah diselamatkan tersebut.
"Dalam hal pencegahan jumlah uang negara yang diselamatkan oleh KPK memang jauh lebih besar dibandingkan dengan yang dirampas dalam penindakan, nilainya triliunan. Detil angkanya nanti akan dirilis," kata Agus kepada wartawan, Jumat (16/8/2019).

Agus menuturkan, tantangan lembaga antirasuah ke depannya berada di sektor sumber daya alam (SDA), infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan keuangan negara.
"Seperti pajak, bea cukai, pengadaan, dana alokasi khusus (DAK), dan bantuan sosial (bansos)," katanya.