Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anggaran Pin Emas DPRD DKI Capai Rp1,3 Miliar, Anggota Dewan Ini Cuma Mau Pakai Sekali

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Selasa, 20 Agustus 2019 |12:34 WIB
Anggaran Pin Emas DPRD DKI Capai Rp1,3 Miliar, Anggota Dewan Ini Cuma Mau Pakai Sekali
Ilustrasi Ruang Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak 106 Anggota DPRD DKI terpilih rencanya akan dilantik pada 26 Agustus 2019. Mereka pun akan mendapatkan pin emas lambang DPRD DKI untuk disematkan di pakaian mereka yang anggarannya mencapai Rp1.332.351.130.

Besaran anggaran tersebut tertuang dalam Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 yang diunggah di situs apbd.jakarta.go.id seperti dikutip Okezone.

Pin emas yang dianggarkan ada dua jenis, yakni emas seberat 5 gram untuk 132 orang dengan anggaran Rp 552.703.800. Dan emas seberat 7 gram untuk 133 orang total Rp779.647.330.

"Untuk tanda pengenal sebagai anggota dewan," Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta Yuliadi kemarin, Senin 19 Agustus 2019.

Kata Yuliandi, pin emas tersebut untuk anggota DPRD DKI sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Ukuran masing-masing pin juga sudah ditetapkan sesuai aturan. Masing-masing anggota dewan akan mendapatkan dua buah pin, satu berukuran besar dan satu lagi berukuran kecil.

Anggaran pin emas Anggota DPRD DKI (Foto: apbd.jakarta.go,id)

Anggota DPRD DKI terpilih periode 2019-2024 dari PDI Perjuangan, Ima Mahdiah mengatakan dirinya hanya akan memakai sekali pin tersebut selama dia jadi anggota DPRD DKI, yakni ketika pelantikan.

"Saya pribadi sih cuma akan saya pakai sekali saja, di pelantikan. Dan seharusnya hal ini ke depannya perlu dievaluasi," ujar Ima, Selasa (20/8/2019).

Demi menghemat anggaran, Ima mengatakan pin tidak harus dibuat dari emas, bisa menggunakan bahan lainnya yang harganya lebih murah. "Pin dengan bahan kuningan sudah cukup menurut saya. Tidak akan mengurangi esensi apapun sebagai anggota dewan," tuturnya.

"Kalau ternyata enggak boleh dijual, saya mau balikin saja ke sekertariat DPRD. Saya jadi anggota DPRD bukan untuk mengejar kemewahan seperti itu," kata Ima.

Sementara, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Taufiqurrahman mengatakan, pin emas memang selalu didapat para anggota dewan setiap pergantian periode.

"Pin dikasih ke semua anggota dan tidak dikembalikan (jadi milik) bukan inventaris Pemda DKI," ujar Taufiq kepada Okezone.

Soal jumlah anggaran yang mencapai miliaran, ia mengaku tidak tahu-menahu. "Mungkin saja harga emas naik dan untuk pengerjaan pin dibentuk sesuai logo DPRD kan pasti ada biayanya juga," kata dia.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement