Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anggaran Pin Emas DPRD DKI Rp1,3 Miliar Sebaiknya untuk Rakyat

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Rabu, 21 Agustus 2019 |06:31 WIB
Anggaran Pin Emas DPRD DKI Rp1,3 Miliar Sebaiknya untuk Rakyat
Ilustrasi DPRD DKI Jakarta. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Dr Ujang Komarudin, menilai usulan anggaran pengadaan pin emas untuk anggota DPRD DKI Jakarta 2019–2024 sebesar Rp1.332.351.130 merupakan pemborosan.

Ia mengatakan, dana sebesar itu sebaiknya dialokasikan untuk kepentingan rakyat Jakarta, seperti bantuan di bidang ekonomi, kesehatan, hingga pendidikan.

Baca juga: Anggaran Pin Emas DPRD DKI Capai Rp1,3 Miliar, Anggota Dewan Ini Cuma Mau Pakai Sekali 

"Uang rakyat harusnya untuk rakyat. Wakil rakyat jangan menghamburkan uang rakyat hanya untuk beli pin emas hingga miliaran," ungkap Ujang ketika dikonfirmasi Okezone, Selasa 20 Agustus 2019.

Dia menyatakan setuju jika ada usulan anggota dewan Ibu Kota memakai replica pin emas. Hal itu, kata Ujang, agar tidak terjadi pemborosan uang rakyat.

"Rakyat sedang susah. Pertumbuhan ekonomi juga sedang stagnan. Maka sangat tidak cocok jika menggunakan pin emas yang mahal hanya untuk memguatkan identitas diri sebagai wakil rakyat. Tidak wajib pakai pin. Itu kan soal kebiasaan mereka saja," papar Ujang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement