Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pin Emas Boleh Dijual, Sekwan DPRD DKI: Jadi Urusan Pribadi

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Kamis, 22 Agustus 2019 |16:06 WIB
Pin Emas Boleh Dijual, Sekwan DPRD DKI: Jadi Urusan Pribadi
Pin Emas DPRD DKI Jakarta (Foto: Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi menyerahkan sepenuhnya kepada anggota DPRD DKI Jakarta terpilih mengenai pin emas yang akan diberikan pada saat pelantikan.

Termasuk jikalau anggota tersebut ingin menjualnya. Kendati demikian, Yuliadi tetap berharap pin emas yang diberikan itu tidak dijual oleh anggota DPRD DKI.

"Urusan pribadi itu (kalau dijual)," ujar Yuliadi saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).

Ilustrasi ruang sidang paripurna DPRD DKI

"Ya diharapkan mereka pakai selama menjabat sebagai anggota dewan," lanjutnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement