JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada anggota legislatif agar dilakukan penyederhanaan dalam pembuatan peraturan, atau regulasi. Menurutnya, selama ini regulasi yang ada sudah terlalu banyak dan justru menghambat kinerja.
Hal itu dikatakan Jokowi saat menghadiri acara orientasi pemantapan nilai-nilai kebangsaan bagi anggota DPR dan DPD RI terpilih periode 2019-2024 yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (26/8/2019).
"Saya merasa regulasi kita terlalu banyak. Betul-betul terlalu banyak menjerat menghambat kita sendiri. Padahal yang juga membuat kita kan. Kenapa enggak dibuat sesimpel sesederhana mungkin agar eksekutif bekerja cepat putuskan, fleksibel dengan perubahan yang ada," kata Jokowi saat memberikan pidato.
Baca juga: Jokowi Minta Anggota DPR RI Tak Bertele-tele dalam Membuat Undang-Undang
Menurutnya, legislatif perlu untuk melakukan regulasi secara besar-besaran. Ia menilai cara berfikir untuk membuat UU sebanyak-banyaknya kini sudah tidak relevan. Namun UU itu sendiri dibuat seharusnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan kebutuhan eksekutif dalam bekerja.

Jokowi mencotohkan saat dirinya melakukan investasi di UEA di Dubai dapat dengan mudah dilaksanakan. Bahkan kata dia kurang dari 30 menit perizinannya sudah bisa dilakukan.
"Tidak ada 30 menit (selesai) itu di Dubai Uni Emirat Arab 18 tahun lalu, di sini (Indonesia) karena aturan kita yang panjang, coba investor yang mengurus pembangkit listrik, 6 tahun lebih baru selesai," ungkapnya.
"Bagaimana kita bisa melompati negara lain kalau hal-hal ini seperti ini masih kita dibiarkan? 6 tahun, izinya 259 izin, 5 tahun lalu yang harus kita peroleh. Sudah kita potong jadi 58 izin itu pun masih bertahun tahun," tambahnya.
Untuk itu dirinya meminta kepada para menteri untuk memangkas waktu tersebut sehingga bisa dilakukan secepat mungkin yakni dalam hitungan jam.
"Kalau masih kita seperti itu sampai kapan pun negara ini tidak akan keluar, kita akan terjebak pada midle income threat. Kalau tidak berani, keluarkan regulasi cepat dan menghapuskan yang menghambat-menghambat. Sekali lagi reformasi perundang-undangan harus kita lakukan besar-besaran," paparnya.
"Jangan sampai kita terjebak pada regulasi yang kaku, regulasi yang formalitas, regulasi yang ruwet, rumit, regulasi yang justru menyibukkan baik masyarakat maupun pelaku-pelaku usaha," lanjut Jokowi.
Mantan Walikota Solo itu pun berharap agar melakukan evaluasi terhadap regulasi yang dirasa menghambat dan tumpang tindih. Sebab kata dia, ukuran kinerja legislatif dalam pembuat peraturan perundang-undangan bukan diukur seberapa banyak UU yang dibuat melainkan, sejauh mana kepentingan bangsa, kepentingan rakyat bisa tepenuhi.
"Harus bisa meningkatkan efisiensi, kecepatan dan untuk anggaran sepenuhnya kita dedikasikan untuk rakyat negara dan bangsa," tukasnya.
(Awaludin)