Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Surat Pemindahan Ibu Kota dari Jokowi Dibacakan di Rapat Paripurna DPR

Muhamad Rizky , Jurnalis-Selasa, 27 Agustus 2019 |12:14 WIB
Surat Pemindahan Ibu Kota dari Jokowi Dibacakan di Rapat Paripurna DPR
Rapat Paripurna DPR RI. (Foto: M Rizky/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengumumkan surat pengantar terkait pemindahan ibu kota negara dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat dibacakan Bamsoet saat memimpin rapat masa persidangan I tahun sidang 2019-2020.

Berdasarkan pantauan Okezone, rapat paripurna dimulai sekira pukul 11.00 WIB, molor satu jam dari jadwal. Bamsoet kemudian membacakan jumlah anggota yang hadir rapat dan dinyatakan telah memenuhi kuorum.

Ia kemudian mengumumkan kepada anggota dewan jika dirinya telah menerima surat Jokowi dengan nomor R34/PRES/08/2019 tanggal 23 Agustus 2019.

"Kami beritahukan kepada pimpinan dewan, bahwa telah menerima surat dari presiden nomor R34/PRES/08/2019 tanggal 23 Agustus 2019 perihal penyampaian hasil kajian dan permohonan dukungan pemindahan ibu kota," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (27/8/2019).

Ilustrasi.

Ia mengatakan, setelah ini pihaknya akan membawa surat tersebut ke dalam rapat pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan surat keputusan DPR RI.

"Untuk surat tersebut sesuai keputusan DPR RI Nomor 1 tahun 2014 tentang tata tertib akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku," tambahnya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement