Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Butuh Pemimpin Baru, Ini 4 Alasannya

Fetra Hariandja , Jurnalis-Sabtu, 31 Agustus 2019 |16:22 WIB
KPK Butuh Pemimpin Baru, Ini 4 Alasannya
Ketua Presidium IPW Neta S Pane (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berganti pimpinan. Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK akan menyerahkan 10 nama kepada Presiden RI Joko Widodo(Jokowi), pekan depan.

Dari 10 nama tersebut nantinya menyusut menjadi lima orang. Para kandidat akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR RI untuk memimpin KPK periode 2019-2023.

Indonesia Police Watch (IPW) mengapresisasi kinerja pansel KPK dalam menyeleksi kandidat. Selama ini banyak sekali masalah serius di KPK, terutama dalam menekan angka korupsi.

Pimpinan KPK lebih melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang  jumlahnya tidak seberapa. Padahal fungsi pencegahan KPK sangat strategis untuk menekan wabah korupsi.

Baca Juga: Dicecar Pansel KPK, Irjen Pol Antam: Hantam Koruptor Tanpa Kegaduhan

Kemudian, dugaan korupsi di sektor pertambangan tidak pernah disentuh KPK. Ke depan KPK harus tampil dengan paradigma baru bersama pimpinan baru yang berkomitmen.

Selain itu, IPW mendukung penuh langkah Pansel KPK yang mencoret dua petahana. Pada proses seleksi selanjutnya, petahana juga harus dicoret.

KPK

Ada empat alasan kenapa petahana harus dicoret. Pertama, jangan jadikan tradisi petahana bisa dua periode. Kedua, petahana tidak bisa menjaga soliditas KPK. Ketiga, petahana tidak mampu mewujudkan status audit keuangan KPK menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tapi hanya sebatas Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Status WDP bagi lembaga antirasua adalah sangat memalukan, karena menunjukkan lembaga antirasua itu tidak tertib keuangan atau anggaran dan berpotensi terjadi korupsi. Keempat, kesemrawutan yang terjadi di KPK adalah wujud ketidakmampuan dan kegagalan petahana. Jika sudah demikian untuk apa dipertahankan lagi oleh Pansel,” papar Ketua Presidium IPW Neta S Pane di Jakarta, Sabtu (31/8/2019).

Baca Juga: Prof Romli: Petisi Wadah Pegawai KPK Tidak Etis dan Langgar UU

Dengan terpilihnya 20 orang ini, capim makin mengkristal menuju proses pemilihan figure-figur yang profesional untuk menjadi pimpinan KPK ke depan. Dari keterpilihan 20 figur capim ini makin terlihat bahwa akan masuk empat figur polisi dalam 10 besar, untuk kemudian akan dipilih presiden lima figur yang dua di antaranya nantinya adalah polisi.

Hadirnya dua figur polisi di jajaran pimpinan KPK saat ini sangat diperlukan untuk menata dan menertibkan kekacauan di KPK. Kemudian menyatukan kembali KPK yang terbelah dua antara "polisi India dan polisi Taliban".

Dengan solidnya KPK diharapkan fungsi-fungsi strategis KPK, seperti fungsi supervisi bisa berjalan maksimal. Berjalannya fungsi-fungsi strategis ini KPK bisa menjadi lembaga yang mencegah mewabahnya korupsi di negeri ini.

“Pansel sepertinya berusaha melahirkan pimpinan yang bisa membawa paradigma baru bagi KPK, khususnya dalam pemberantasan dan mencegah mewabahnya korupsi di negeri ini,’ tutup Neta S Pane.

Nama Wakabreskrim Polri Komjen Pol Antam Novambar mencuat di permukaan, setelah pernyataan tegasnya terkait penegakan hukum di KPK yang tidak akan pandang bulu.

Jangankan pejabat, di jajaran Polri bila melakukan hal yang salah, ia menyatakan dengan tegas akan mengusutnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement