Dari aspek tatanan kehidupan kemasyarakatan dan kebangsaan, hijrah harus memberikan perubahan kepada masyarakat bangsa, dari masyarakat jahiliyah menuju masyarakat madani, yaitu masyarakat yang beriman, maju, mandiri, bahagia lahir batin, menjunjung tinggi nilai-nilai agama, hukum dan norma susila, serta jujur, adil, setara (demokratis), beradab dan berakhlak mulia.
MUI juga berharap semangat hijrah dapat mengembangkan akhlak dan perilaku umat Islam yang toleran (tasamuh), seimbang (tawazun), dan adil (i'tidal) dalam menjalankan ajaran agama, agar tidak terjebak pada pertentangan dan perselisihan sempit (furuiyyat) dalam menjalankan ajaran agama, demi mewujudkan persaudaraan Islam yang hakiki (ukhuwah Islamiyyah).
Selain itu, MUI juga berharap Tahun Baru Hijriyah 1441 H menjadi tahun rekonsiliasi nasional, yang dapat merekatkan dan mengukuhkan kembali persaudaraan, komitmen kebangsaan, mengembangkan wawasan kebhinnekaan, serta menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang rukun, harmonis, saling menghormati, mencintai dan menolong dalam semangat persaudaraan kebangsaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
(Arief Setyadi )