JAKARTA - Kurang lebih 300 pencari suaka hingga kini masih menempati gedung bekas Kodim di Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat. Padahal Pemrov DKI telah memberikan batas waktu hingga 31 Agustus 2019.
Merespons itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menentukan lokasi baru bagi pencari suaka tersebut.
"Tadi pagi saya koordinasi dengan pemerintah pusat, mereka juga sedang mencari tempat baru, kita tunggu," kata Anies di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/9/2019).
Sebagai pemerintah daerah, pihaknya hanya sebatas memberikan bantuan kemanusiaan seperti memberikan makanan dan lainnya. Namun untuk lokasi pemindahan ditentukan oleh pemerintah pusat.
"Kalau solusi terhadap mereka sendiri itu di luar kewenangan kita, justru kita nanti melampaui. Tapi yang kita kerjakan adalah aspek kemanusiaannya, kebutuhan-kebutuhan dasar terpenuhi, seperti makan, minum, MCK, itu bisa kita support. Tapi pengaturannya, kita tak memiliki kewenangan," ujar Anies.

Terkait kemungkinan penggunaan aset pemerintah daerah untuk pencari suaka itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menegaskan menunggu arahan pusat.