Baca Juga : Polisi Ringkus Kawanan Tukang Palak Sopir di Pasar Tanah Abang
"Kami melakukan penindakan atas laporan masyarakat. Keduanya adalah S dan N," kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono, hari ini.
Setelah melakukan pengembangan, polisi menangkap dua orang lainnya, yaitu T dan MI. Ia mengungkapkan, para preman bersama gerombolannya selalu melancarkan aksi di Pintu Keluar Blok F Pasar Tanah Abang.
Baca Juga : Kawanan Tukang Palak di Pasar Tanah Abang Terancam 9 Tahun Penjara
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.