Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jimly Dukung Pembentukan Dewan Pengawas KPK

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Kamis, 12 September 2019 |17:53 WIB
 Jimly Dukung Pembentukan Dewan Pengawas KPK
Mantan Ketua MK, Jimly Asshidiqie (foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie setuju dengan dibentuknya dewan pengawas, dalam usulan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ya kalau sifatnya internal tidak apa-apa (dewan pengawas), tidak mengganggu indenpendensi internal KPK. Jadi orangnya dari luar empat misalnya, dari masyarakat tiga. Ya kan sama seperti KPK juga kan dari masyarakat,” kata Jimly, Kamis (12/9/2019).

 Baca juga: Revisi UU KPK Dibawa ke Fit and Proper Test Capim, DPR Dinilai Memaksa

Saat ini, sambung Jimly, KPK memang sudah memiliki penasehat. Maka, dengan adanya dewan pengawas nantinya tidak perlu lagi ada dewan penasehat supaya tak terlalu banyak. Namun, ia juga mengingatkan agar pemilihan Dewan Pengawas KPK harus transparan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement