MAKASSAR - Mahdi Pebriawan (24), mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar, Sulawesi Selatan diciduk setelah melakukan penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat. Ia ditangkap tim Jatanras Polrestabes Makassar berdasar laporan korban.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indraatmoko mengatakan, pelaku dibekuk di BTN Makkio Baji, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sabtu 13 September 2019 sekira pukul 14.00 Wita.
"Pemuda ini dalam aksinya bermodus merental mobil dengan iming-iming bayaran sewa yang cukup tinggi," kata Indraatmoko Selasa (17/9/2019).
Baca Juga: Modus Penggelapan Motor untuk Dijual ke Luar Negeri Dibongkar Polisi
Setelah itu, lanjut Indraatmoko, mahasiswa tersebut menggadaikan mobil rental kepada orang lain. Korbannya mencapai puluhan orang yang sementara masih didata oleh kepolisian.