Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Selidiki Kasus Pelemparan Bom Molotov ke Pospol Jalan Ahmad Yani

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Jum'at, 27 September 2019 |15:00 WIB
 Polisi Selidiki Kasus Pelemparan Bom Molotov ke Pospol Jalan Ahmad Yani
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Harry Kurniawan mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan perihal kasus pelemparan bom molotov ke Pos Polisi di Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih.

"Kami masih selidiki kasus ini," kata Harry kepada wartawan, Jumat (27/9/2019).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku penyerangan Pospol di Jalan Ahmad Yani berjumlah 20 orang, dengan menggunakan sepeda motor. Mereka datang dari arah berlawanan jalur cepat dari trafik light Coca Cola, dan langsung menyerang.

 Baca juga: Pos Polisi di Jalan Ahmad Yani Cempaka Putih Dilempari Bom Molotov

Para gerombolan tersebut melempari batu dan bom molotov yang kebetulan di dalam pospol tersebut ada empat anggota polisi yakni, Aiptu Bambang, Aiptu Faisal Sitanggang, Bripka Indra Suryana, dan Bripka Herman Budi.

Setelah melempari dengan batu dan bom molotov, massa yang sudah beringas itu merobohkan motor-motor yang sedang parkir di halaman Polsubsektor. Beruntung, para anggota polisi yang sebelumnya terjebak di pospol itu berhasil menyelamatkan diri.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement