JAKARTA - Evi Apita Maya, salah legislator dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2019-2024 setelah sempat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran dianggap fotonya diedit berlebihan dalam surat suara dan baliho.
Setelah mengikuti pengambilan sumpah dan janji di Kompleks Parlemen,Senayan, Evi mengaku lega akhirnya dia bisa menjadi salah satu anggota DPD periode 2019-2024.
"Lega Alhamdulillah semua sudah berjalan dengan lancar," tutur Evi di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (1/10/2019).

Setelah dilantik, dia akan fokus menjalani tugasnya sebagai legislator dari daerah pemilihan NTB. Dia pun berjanji bakal berusaha membawa lembaga DPD lebih baik kedepannya.