JAKARTA - Evi Apita Maya, salah legislator dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2019-2024 setelah sempat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran dianggap fotonya diedit berlebihan dalam surat suara dan baliho.
Setelah mengikuti pengambilan sumpah dan janji di Kompleks Parlemen,Senayan, Evi mengaku lega akhirnya dia bisa menjadi salah satu anggota DPD periode 2019-2024.
"Lega Alhamdulillah semua sudah berjalan dengan lancar," tutur Evi di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (1/10/2019).

Setelah dilantik, dia akan fokus menjalani tugasnya sebagai legislator dari daerah pemilihan NTB. Dia pun berjanji bakal berusaha membawa lembaga DPD lebih baik kedepannya.
"Insya Allah saya akan menjalankan tugas dan kewajiban saya sebagai DPD RI khususnya untuk dapil NTB dan semoga nanti DPD ke depannya akan lebih baik," katanya.
Baca Juga : KJP Plus Para Pelajar Anarkis saat Demo di DPR Terancam Dicabut
Evi mengatakan, dirinya tak mau berkecimpung dalam perebutan kursi pimpinan DPD RI. Dia lebih menyerahkan kursi pimpinan kepada tokoh yang lebih senior.
“Untuk sementara belum kayanya masih ada beliau-beliau yang senior,” tandas Evi.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.