Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sempat Digugat soal Foto Editan, Evi Apita Resmi Jadi Anggota DPD

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 01 Oktober 2019 |17:02 WIB
Sempat Digugat soal Foto Editan, Evi Apita Resmi Jadi Anggota DPD
Evi Apita Maya resmi jadi Anggota DPD RI setelah sempat digugat ke MK soal foto editan (Foto : Okezone.com/Harits)
A
A
A

JAKARTA - Evi Apita Maya, salah legislator dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2019-2024 setelah sempat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran dianggap fotonya diedit berlebihan dalam surat suara dan baliho.

Setelah mengikuti pengambilan sumpah dan janji di Kompleks Parlemen,Senayan, Evi mengaku lega akhirnya dia bisa menjadi salah satu anggota DPD periode 2019-2024.

"Lega Alhamdulillah semua sudah berjalan dengan lancar," tutur Evi di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (1/10/2019).

Evi Apita Maya sempat digugat ke MK lantaran foto editan (Foto : Istimewa)

Setelah dilantik, dia akan fokus menjalani tugasnya sebagai legislator dari daerah pemilihan NTB. Dia pun berjanji bakal berusaha membawa lembaga DPD lebih baik kedepannya.

"Insya Allah saya akan menjalankan tugas dan kewajiban saya sebagai DPD RI khususnya untuk dapil NTB dan semoga nanti DPD ke depannya akan lebih baik," katanya.

Baca Juga : KJP Plus Para Pelajar Anarkis saat Demo di DPR Terancam Dicabut

Evi mengatakan, dirinya tak mau berkecimpung dalam perebutan kursi pimpinan DPD RI. Dia lebih menyerahkan kursi pimpinan kepada tokoh yang lebih senior.

“Untuk sementara belum kayanya masih ada beliau-beliau yang senior,” tandas Evi.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement