 
                JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengungkapkan barang bukti bom yang disita terkait penangkapan Dosen nonaktif Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith, bukan kategori bom molotov.
Menurut Asep, bom yang diduga untuk ciptakan kerusuhan di aksi Mujahid 212 itu, adalah bom rakitan. Pasalnya, bom itu memiliki daya ledak yang tinggi atau High Explosive.
"Yang perlu kami tegaskan bahwa 29 barang yang diduga bom rakitan ini adalah betul-betul bom yang mempunyai daya ledak dan daya penghancur luar biasa. Kalau kita lihat kembali posisi barang bukti kemarin. Mohon dipahami, ini bukan bom molotov. Ini bom berdaya ledak, tidak sesederhana bom molotov," kata Asep, Jumat (4/10/2019).

Asep menjelaskan, unsur bahan peledak tinggi terpenuhi dengan ditemukannya adanya sumbu yang memberikan picuan.