JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet, menegaskan rencana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tak bakal mengubah sistem pemilihan Presiden. Sehingga pemilihan Presiden akan tetap dilakukan secara langsung dan bukan melalui MPR.
"Kalau Anda tanya apakah amendemen ini mengubah sistem pemilihan presiden? (jawabannya) tidak," ujar Bamsoet di kediaman Megawati, Jalan Teuku Umar, Jakarta, Kamis (10/10/2019)
Bamsoet berkata, konsep amandemen yang akan dilakukan pihaknya lebih berfokus merancang blue print alias perjalanan bangsa Indonesia di sisi ekonomi dalam beberapa tahun kedepan.
"Amandemen terbatas maksudnya adalah lebih kepada perjalanan bangsa kita ke depan dari sisi ekonomi. Bagaimana kita bisa menciptakan ke depan ini suatu hal yang semacam cetak biru atau blue print Indonesia 50-100 tahun kedepan yang semua mengacu pada satu buku induk," tegasnya.
