Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komite I DPD RI Usulkan Pembentukan Pansus Papua

Komite I DPD RI Usulkan Pembentukan Pansus Papua
Foto: DPD RI
A
A
A

JAKARTA - Komite I DPD RI dalam waktu dekat akan mengusulkan pembentukan Pansus Papua dalam rangka ikut membantu penyelesaian konflik berkepanjangan di provinsi paling timur Indonesia tersebut.

“Penyelesaian kasus Papua perlu pendekatan lain jangan hanya menggunakan pendekatan militer,” ujar Ketua Komite I Teras Narang usai memimpin rapat pleno Komite I membahas draft Jadwal dan Program Kerja Komite I Masa Sidang I Tahun Sidang 2019-2020, di ruang rapat Komite I Gedung DPD RI Senayan Jakarta, Senin (14/10/2019).

Rapat pleno tersebut dipimpin oleh Ketua Komite I DPD RI Agustin Teras Narang, Wakil Ketua Komite I Fachrul Razi, Djafar Alkatiri, dan Abdul Kholik tidak hanya membahas jadwal dan Program Kerja Komite I Masa Sidang I Tahun Sidang 2019-2020. Namun juga membahas berkenaan persoalan Papua, Kunjungan Kerja ke daerah terkait Pilkada 2020, Usulan Revisi terhadap Undang-Undang Pilkada, pertanahan, Daerah Otonomi Baru.

"Berkembang dalam rapat selain membahas jadwal yang terbatas sampai Desember 2019, kami memprioritaskan masalah Papua dan mengusulkan ada pansus yang diprakarsai oleh Komite I. Permasalahan Papua tidak hanya bisa diselesaikan dengan pendekatan militer, pemerintah dan daerah harus turun dan DPD RI sebagai perwakilan daerah harus hadir. Tadi kita semua sepakat akan akan membawa pada rapat pimpinan untuk dapat disepakati pada paripurna berkenaan masalah di Papua ini," ungkap Teras Narang.

Lanjutnya, pada masa Sidang ini Komite I juga akan mengusulkan adanya Revisi Undang-Undang Pilkada terkait pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement