Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MPR: Upaya Ganggu Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin Tindakan Inkonstitusional

Fahreza Rizky , Jurnalis-Senin, 14 Oktober 2019 |17:50 WIB
MPR: Upaya Ganggu Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin Tindakan Inkonstitusional
Gedung DPR/MPR RI (Foto: Okezone)
A
A
A

Basarah menambahkan, bangsa Indonesia tidak boleh gentar menghadapi aksi terorisme. Pasalnya, sudah jelas tujuan dari terorisme adalah membuat rasa takut.

"Yang menjadi target atau sasaran adalah pejabat negara. Hal ini tidak bisa dilepaskan dari doktrin Thoghut dan Aimmatul Kufr (pemimpin kafir). Aparat dan penyelenggara negara dianggap menghalangi tujuan kelompok teror mewujudkan Daulah Islamiyyah," jelasnya.

Karena itu, Basarah menegaskan perlunya peningkatan kewaspadaan terhadap keamanan para pejabat negara. Menurut dia kejadian penikaman Menko Polhukam Wiranto menunjukkan bahwa pelaku bisa mendekat ke target tanpa ada deteksi dini dari aparat.

Diwartakan sebelumnya, pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih akan digelar di gedung DPR/MPR pada Minggu 20 Oktober 2019, pukul 14.30 WIB.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pihaknya siap menjadi tuan rumah untuk menyelenggarakan perhelatan akbar tersebut. Sebanyak 30 ribu personel TNI-Polri akan di deploy di lokasi untuk mengamankan jalannya kegiatan pelantikan.

(Edi Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement