JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengatakan penambahan koalisi pasca-Pilpres 2019 mesti diputuskan bersama antara Presiden Joko Widodo dengan parpol Koalisi Indonesia Kerja (KIK).
"Kabinet hak prerogatif presiden. Tapi terkait koalisi pasca-Pilpres, misalnya penambahan parpol, harus diputuskan bersama-sama. Fatsunnya seperti itu," kata Hasto di kantor DPD PDIP Jatim, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/10/2019).

"Dalam demokrasi yang sehat, koalisi sebelum pemilihan presiden dan setelah pilpres harusnya sama, kecuali atas pertimbangan yang sangat strategis. Misalnya perlu konsolidasi kekuatan nasional menghadapi tantangan eksternal dan internal," ujarnya.
Hasto menuturkan, demokrasi membutuhkan checks and balances karena di dalam maupun di luar pemerintahan sama-sama tugas patriotik. Namun, ia menjelaskan, saat ini sedang terjadi proses membahas soal penambahan koalisi pasca-Pilres tersebut.
Baca Juga : PDIP: Menteri Jokowi Harus Setia, Tak Boleh Kibarkan Bendera Presiden 2024
"Dialog sedang berjalan. Karena sedang berjalan belum ada keputusan," tuturnya.
Baca Juga : PDIP: Ada Lima Pintu Rekrutmen Calon Menteri Jokowi-Ma'ruf
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.