Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

IPW Kritik Penunjukan Idham Azis sebagai Kapolri, Ini Alasannya

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 24 Oktober 2019 |06:02 WIB
IPW Kritik Penunjukan Idham Azis sebagai Kapolri, Ini Alasannya
Kabareskrim Polri, Komjen Idham Aziz. (Foto: Humas Polri)
A
A
A

JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menyebut bahwa surat presiden pengganti Kapolri Jenderal Tito Karnavian kepada Komjen Idham Azis disebut tak memenuhi syarat administrasi yang peosedural.

“Surat Kompolnas maupun surat presiden ke DPR itu cacat administrasi. Sebab sesuai ketentuan Kompolnas, masa dinas calon Kapolri itu minimal 2 tahun, sementara masa dinas Idham Azis hanya 1 tahun lebih,” kata Presidium IPW, Neta S Pane kepada Okezone, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

Masa jabatan Idham Azis sendiri memang akan berakhir pada 22 Januari 2019. Dengan begitu, Idham akan diberhentikan pada waktu itu juga.

Neta mengakui jika nama Idham Azis memang masuk dalam daftar lima calon Kapolri yang direkomendasikan Kompolnas kepada Jokowi. Nama Idham Azis dan empat perwira tinggi (Pati) lainnya diserahkan Kompolnas pada Senin, 21 Oktober 2019.

Idham Aziz.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement