Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mensesneg: Stafsus Menteri Harus Dapat Persetujuan Presiden

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Jum'at, 01 November 2019 |00:18 WIB
Mensesneg: Stafsus Menteri Harus Dapat Persetujuan Presiden
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno (Foto: FK UGM)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno menyebut bahwa penunjukkan staf khusus (stafsus) menteri di Kabinet Indonesia Maju harus mendapat persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Stafsus menteri itu harus pejabat selevel PNS dengan pangkat eselon I. Nantinya para stafsus menteri tersebut akan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan Kepala Negara. Para stafsus tersebut merupakan orang-orang yang diminta para menteri di Kabinet Indonesia Maju.

"Oh iya kan ada beberapa leveling ya kalau pejabat eselon I itu kan melalui TPA ya. Nah sekarang ini kan setara dengan eselon I staf khusus itu. Mekanismenya tidak TPA, enggak. Tapi mekanismenya menyampaikan kepada Presiden, terus kemudian prosesnya cepat lah," ujar Pratikno di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/1/2019).

Pratikno menilai, nantinya Jokowi akan melihat usulan para stafsus menteri tersebut guna mengetahui kompetensi calon stafsus menjadi "tangan kanan" para menteri.

"Iya lah, kan yang penting bahwa itu kompeten, relevan dengan tugas-tugas kementerian, merupakan satu tembok yang saling mendukung antara stafsus yang satu dengan yang lain," paparnya.

Menurut Pratikno, para menteri akan mendapatkan jumlah stafsus yang berbeda-beda. Namun, ia memastikan bahwa satu menteri maksimal mempunyai lima stafsus.

"Dan juga kan masalah jumlah antar kementerian itu ada yang tugasnya besar, ada yang relatif tidak sebesar lainnya. memang ada gradasi, makanya jumlahnya maksimum lima. Tapi untuk menentukan jumlah itu kan nanti harus persetujuan Presiden," imbuhnya.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement