Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dugaan Korupsi Dana Desa: Disorot KPK sejak 2015, Terungkap pada 2019

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 07 November 2019 |11:00 WIB
Dugaan Korupsi Dana Desa: Disorot KPK sejak 2015, Terungkap pada 2019
Suasana di salah satu desa yang diduga fiktif di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara. (Foto: Ist)
A
A
A

‎Kasus ini mencuat setelah‎ Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku menerima laporan munculnya desa-desa "siluman" di tengah derasnya anggaran dana desa dari APBN. Fenomena tersebut berpotensi pada tindak pidana korupsi. Fenomena ini kemudian direspons Pol‎da Sultra dan KPK.

Baca juga: Tanggapi Kasus Desa "Siluman", Jokowi: Ketemu, Tangkap! 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: Dok Okezone/Arie Dwi Satrio)

Salah satu desa "siluman" yang ditemukan oleh Satuan Tugas Kementerian Desa yakni Desa Uepai, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe. Nama Desa Uepai diusulkan ke pemerintah pusat untuk didaftarkan nomor registrasinya.

Namun sebelum adanya keputusan, wilayah ini kemudiam mengalami pemekaran dan muncul Desa Tanggondipo. Desa tersebut diduga telah menerima bantuan dana sejak 2015.

Baca juga: Polda Sultra Usut Desa Siluman di Konawe 

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement