"Nanti kita lihat dilapangan seperti apa, tentu kita akan komunikasikan yang jelas keberadaan desa itu ada, baru kemudian kalau orang katakan oh orangnya enggak ada baru kita mau lihat disebabkan karena apa, nanti tim kami menjawab," paparnya.

Mengenai aliran dana ke desa tersebut, Nata menyebutkan bahwa dirinya belum bisa menjelaskan ke publik, karena masih menunggu pendalaman yang dilakukan oleh tim gabungan yang dibentuk Kemendagri.
"Tetapi kalau nanti masuk lebih jauh terkait dengan dana desa itu juga tentu akan kita lihat setelah hasil tim gabungan dari kementerian dalam negeri terdiri dari Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Administrasi Wilayah, dan tim kami sendiri dari Direktorat Jenderal Pemerintahan Desa," ujar Nata.
Baca Juga: Perda Penerima Dana Desa di Kabupaten Konawe Diduga Rekayasa
(Arief Setyadi )