JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah daerah tak lagi banyak membuat peraturan daerah (Perda) lantaran saat ini pemerintah ingin melakukan penyederhanaan regulasi.
"Saya sudah pesan ke pimpinan DPR, saya pesan ke Ketua DPRD jangan banyak-banyak membuat Perda, jangan membuat banyak-banyak Pergub, Lerbup, Perwali. Negara ini sudah kebanyakan aturan dan negara kita bukan negara peraturan," kata Jokowi saat membuka Rakornas Forkopimda di Sentul, Bogor, Selasa (13/11/2019).
Kepala Negara mengatakan, banyaknya aturan membuat pemerintah justru terjebak sendiri dengan aturan yang dibuatnya. Jokowi ingin pemerintah lebih fleksibel agar bisa berjalan lebih cepat.
"Saya tahu buat perda pasti ada kunker, ada studi banding, saya ngerti, saya ngerti tapi stop. Dan di kunker ada apanya saya ngerti, dan di studi banding ada apanya saya ngerti, saya orang lapangan saya ngerti, stop Perda yang meruwutkan masyarakat," terang dia.
