Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil Ulang Wagub Lampung Chusnunia Esok Hari

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 25 November 2019 |20:34 WIB
KPK Panggil Ulang Wagub Lampung Chusnunia Esok Hari
ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Chusnunia Chalim (Nunik), pada Selasa, 26 November 2019, besok. Nunik akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan milik KemenPUPR untuk tersangka Hong Artha (HA).

"Besok, Selasa 26 November 2019 akan dijadwalkan ulang pemeriksaan untuk Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim sebagai saksi untuk HA dalam kasus suap terkait proyek di Kementerian PUPR," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Senin (25/11/2019).

Chusnunia Chalim

Sebelumnya, Nunik mangkir alias tidak hadir pada panggilan pemeriksaan Rabu, 20 November 2019. Nunik beralasan belum menerima surat panggilan dari penyidik lembaga antirasuah.

Febri meminta agar Nunik kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan besok. Tak hanya itu, KPK juga menghimbau agar Nunik memberikan kesaksiannya secara benar.

"Kami ingatkan agar saksi memenuhi panggilan penyidik sebagai kewajiban hukum, dan memberikan keterangan secara benar," pungkasnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Komisaris sekaligus Dirut PT Sharleen Raya JECO Group, Hong Artha John Alfred sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan milik Kementeriaan PUPR.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement