JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menyerahkan enam nama calon hakim agung kepada Ketua DPR, Puan Maharani hari ini. Selain enam nama calon hakim agung, KY juga menyerahkan empat nama calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA) yang merupakan hasil seleksi.
“Pagi ini kami pimpinan DPR dan pimpinan Komisi III menggelar rapat konsultasi untuk menerima ketua Komisi Yudisial dalam pengajuan calon hakim agung dan hakim ad hoc,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Dalam pertemuan itu, Puan turut didampingi Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin, Ketua Komisi III DPR Herman Hery dan Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir, serta dihadiri lima pimpinan KY.
Kata Puan, nantinya DPR melalui Komisi III yang membidangi hukum bakal menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) masa sidang sekarang. Sehingga selambat-lambatnya 30 hari usai diserahkan saat ini.
“Penetapannya akan dilakukan setelah semua proses dilalui, fit and proper test dan lain-lain. Selambatnya tanggal 5 Februari 2020, karena memang seperti itu aturannya,” paparnya.
Sementara, Ketua Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus menjelaskan bahwa pihaknya telah diminta Mahkamah Agung (MA) untuk segera mengisi 11 calon hakim agung yang masih kosong, namun saat ini KY baru bisa memberikan enam calon hakim agung.