Lebih lanjut Barung, kejadian tersebut berawal ketika AR bersama temannya, Dodik, sedang menyewa tempat karaoke di Grand Pesona Resto didampingi oleh dua orang pemandu lagu yakni F dan M pada Kamis 28 Nopember 2019, sekira pkl 23.00 WIB.
Selanjutnya sekira jam 23.45 WIB, F dipaksa untuk melakukan hubungan badan dengan AR saat di dalam ruang karaoke. Namun F menolak dan berusaha lari keluar. Pada saat F hendak keluar, kemudian AR marah dan melempar mikrofon ke pintu ruangan karaoke.
"Saudari F tetap berusaha keluar dan lari. Lalu AR mengeluarkan pistolnya dan mengeluarkan tembakan di dalam room Aero Smit sebanyak 1 kali tembakan, sedangkan saudari M saat itu dalam kondisi mabuk dan berada di dalam ruangan Karaoke," tandas Barung.
(Awaludin)