Lebih lanjut Barung, kejadian tersebut berawal ketika AR bersama temannya, Dodik, sedang menyewa tempat karaoke di Grand Pesona Resto didampingi oleh dua orang pemandu lagu yakni F dan M pada Kamis 28 Nopember 2019, sekira pkl 23.00 WIB.
Selanjutnya sekira jam 23.45 WIB, F dipaksa untuk melakukan hubungan badan dengan AR saat di dalam ruang karaoke. Namun F menolak dan berusaha lari keluar. Pada saat F hendak keluar, kemudian AR marah dan melempar mikrofon ke pintu ruangan karaoke.
"Saudari F tetap berusaha keluar dan lari. Lalu AR mengeluarkan pistolnya dan mengeluarkan tembakan di dalam room Aero Smit sebanyak 1 kali tembakan, sedangkan saudari M saat itu dalam kondisi mabuk dan berada di dalam ruangan Karaoke," tandas Barung.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.