Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemenag Tarik Soal Ujian Madrasah Aliah yang Berisi Materi Khilafah

Kemenag Tarik Soal Ujian Madrasah Aliah yang Berisi Materi Khilafah
Ilustrasi ujian sekolah. (Foto: Dok Okezone/Arif Julianto)
A
A
A

JAKARTA – Kementerian Agama menarik soal ujian penilaian akhir semester (PAS) mata pelajaran fikih kelas XII madrasah aliah (MA) sewilayah kerja Kediri Utara tahun ajaran 2019–2020 yang memuat pertanyaan tentang khilafah. Ditjen Pendidikan Islam Kemenag juga telah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jatim terkait penarikan dan pengulangan ujian tersebut.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah A Umar mengatakan Kemenag juga akan memeriksa pihak-pihak terkait dalam pembuatan soal ujian, termasuk kemungkinan memberikan sanksi sesuai ketentuan.

Baca juga: Muncul Soal Ujian Madrasah Aliah di Kediri Berisi Khilafah 

"Soal itu dicabut dan diganti dengan soal lain yang akan diujikan tersendiri dalam ujian susulan," jelas dia dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu 4 Desember 2019, seperti dikutip dari iNews.id.

Soal ujian madrasah aliah di Kediri yang berisi materi khilafah. (Foto: Ist/iNews.id)

Pada tingkat madrasah tsanawiah (MTs) dan MA, penilaian akhir semestar (PAS) ganjil 2019–2020 dilaksanakan di madrasah pada 2–7 Desember. Adapun ujian susulan pada 11–13 Desember.

Umar menjelaskan, soal ujian disusun guru yang tergabung dalam Kelompok Kerja Madrasah (KKM) Wilayah Kerja Kediri Utara. KKM adalah organisasi kepala madrasah yang dibentuk sebagai forum komunikasi untuk penguatan kepemimpinan madrasah dalam mengawal manajemen madrasah.

Baca juga: Unggah Konten Prokhilafah di Medsos, ASN Kemenkumham Dibebastugaskan 

Kewenangan dan prosedur penyelenggaraan ujian atau penilaian hasil belajar pada dasarnya telah diatur dalam Surat Keputusan Dirjen Pendis SK Dirjen Nomor 3.751 Tahun 2018 tentang Juknis Penilaian Hasil Belajar MA yang merupakan tindak lanjut atas ketentuan dalam Pasal 63 dan 64 PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan serta Pasal 1 PP Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.

"Penyusunan soal ujian semester dilakukan oleh guru sebagai bagian dari penilaian kompetensi profesionalismenya," terang dia.

Umar menyatakan implementasi kebijakan penyelenggaraan ujian akhir semester merupakan kewenangan satuan pendidikan atau madrasah. Dalam kondisi tertentu di berbagai daerah ketentuan tersebut dilaksanakan secara bervariasi.

Ada soal yang diadakan langsung satuan pendidikan, namun ada soal yang dilakukan gabungan beberapa madrasah dalam payung MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) atau KKM (Kelompok Kerja Madrasah), baik tingkat provinsi atau kabupaten/kota.

Baca juga: DPR Sebut Paham Khilafah Sudah Tidak Relevan Dibahas di Indonesia 

"Adapun soal ujian fikih kelas XII yang memuat pertanyaan tentang khilafah di Wilayah Kerja Kediri Utara disusun oleh KKM tiga kabupaten di wilayah kerja Kediri Utara yang meliputi Kota Kediri, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Nganjuk," tuturnya.

Umar mengungkapkan, materi tentang pemerintahan Islam memang menjadi salah satu bahasan silabus mata pelajaran fikih kelas XII pada KMA Nomor 165 Tahun 2014. Namun, titik tekan dari materi ini adalah aspek perkembangan kehidupan.

"Materinya menjelaskan tentang perkembangan pemerintahan Islam setelah Nabi wafat, mulai dari Khulafaur Rasyidin hingga Turki Utsmani," ujarnya.

Baca juga: Polri Selidiki Pemasang Spanduk 'Khilafah Islamiyah' 

Keberadaan materi tersebut, menurut Umar, tidak menjadi masalah jika dapat dijelaskan secara tuntas para guru. Bila dikupas dari sisi sosiologis dan antropologis, misalnya, maka para siswa bisa mendapatkan wawasan terkait dinamika sistem pemerintahan dalam sejarah Islam.

"Persoalannya, tidak semua guru memiliki pemahaman yang sama tentang materi ajar seputar khilafah. Hal ini berisiko terjadinya kekeliruan perspektif dalam pembuatan soal, terutama di daerah," katanya.

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement