JAKARTA - Polri mengungkapkan bahwa saat ini tengah melakukan kerjasama dengan otoritas Filipina, guna membebaskan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra menjelaskan, badan anti penculikan yang ada di Filipina menaruh perhatian serius terhadap kasus ini. Mereka membantu Pemerintah Indonesia mendesak Filipina untuk segera membebaskan tiga WNI.
“Kami sudah bekerja sama dengan sebuah badan anti penculikan yang ada di Filipina untuk bisa mempertegas dan memberikan spirit kepada pemerintahan Filipina untuk bisa membantu negara kita dalam menyelamatkan tiga sandera,” kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2019).
Baca juga: Dua Sandera Abu Sayyaf Berhasil Dibebaskan Usai Baku Tembak di Selatan Filipina
Sementara itu, Asep menekankan, pemerintah Filipina serius membebaskan tiga WNI itu. Pemerintah Filipina bahkan menggelar operasi militer untuk membebaskan tiga WNI yanh disandera tersebut.
“Kami melihat keseriusan yang tinggi dari pemerintah Filipina karena mereka menggelar operasi militer tentu mereka punya target sendiri,” ujar Asep.
Disisi lain, Polri meminta masyarakat Indonesia bersabar dan memberikan waktu kepada pemerintah Filipina menuntaskan kasus tersebut. “Kami tunggu saja hasilnya dan doakan agar WNI bisa diselamatkan,” imbuh Asep.
Dua bulan lalu kelompok bersenjata diduga terafiliasi Abu Sayyaf menculik tiga nelayan Indonesia dari Lahad Datu, Sabah. Kelompok ini menuntut uang tebusan senilai 30 juta peso Filipina atau sekitar Rp8,2 miliar untuk pembebasan ketiga WNI itu.
Baca juga: Disandera Abu Sayyaf, Tiga Nelayan WNI Minta Bantuan Presiden Agar Dibebaskan
Permintaan mengenai tebusan tersebut diumumkan oleh salah satu korban WNI melalui rekaman video yang beredar di Facebook pada Sabtu 16 November 2019. Ketiga WNI yang disandera yakni Maharudin Lunani (48), putranya Muhammad Farhan (27) dan anggota kru Samiun Maneu (27).
Mereka diculik oleh orang-orang bersenjata dari kapal pukat nelayan yang terdaftar di Sandakan, perairan Tambisan. Kemenlu meminta pemerintah Filipina membantu proses pembebasan para korban.
(Awaludin)