JAKARTA - Seorang pria bernama Tamin (56) diamankan polisi karena menganiaya tetangganya sendiri, Anwar Jafar (48).
Kapolsek Ciracas, Kompol Rudy Haryanto menjelaskan, kejadian berawal pada Minggu 8 Desember di Jalan H Marzuki, Ciracas, Jakarta Timur. Saat itu korban meminta Tamin untuk merapikan motor agar tidak menghalangi jalan.
“Saat pulang dan mau masukin mobil ke umah, korban susah parkir. Korban pun menegur pelaku agar merapihkan parkir motor agar tidak menghalangi jalan,” kata Rudy kepada wartawan, Selasa (10/12/2019).
Tak terima ditegur, Tamin pun sempat adu mulut dengan Anwar. Bahkan Tamin langsung masuk ke dalam rumahnya untuk mengambil celurit lantas membacok leher tetangganya itu.
“Terjadi cekcok mulut oleh pelaku tidak terima lalu masuk ke dalam rumahnya mengambil celurit dan membacok korban,” kata Rudy.

Beruntung, nyawa Anwar masih bisa diselamatkan karena cepat dibawah ke rumah sakit.Setelahnya, keluarga korban pun langsung membuat laporan ke Polsek Ciracas.
“Berawal anggota buser yang mendapat laporan tentang kejadian penganiayan, Tim langsung menuju TKP dan langsung mengamankan pelaku,” ujar Rudy.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.