BEKASI - Polisi sempat mengamankan lima pemuda yang melakukan aksi balap liar yang sempat viral karena menutup Jalan Sultan Hasanudin, Tambun, Kabupaten Bekasi. Namun, para pemuda tersebut tak ditahan.
"Tidak dilakukan penahanan, hanya dikenakan wajib lapor, wajib lapornya Senin dan Kamis," kata Kapolsek Tambun Kompol Siswo ketika dihubungi Okezone, Selasa (17/12/2019).
Baca Juga; Viral Balapan Liar Tutup Jalan Bikin Emosi
Dia mengatakan, aksi balap liar yang memblokir jalan ini dilakukan para pemuda pada Kamis 12 Desember 2019. Sehingga, aksi para pemuda tersebut membuat jalan tersebut macet parah.
Polisi Sita Motor yang Terlibat Aksi Balap Liar yang Viral di Bekasi (foto: Ist)
Karena hal itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan pada Minggu 15 Desember 2019, pihaknya melakukan penangkapan terhadap lima pemuda yang terekam dalam video viral tersebut.
"Lima yang kami tangkap," katanya.