"Kami akan sangat mendukung dan meluruskan kepastian hukum dalam penindakan yang dilakukan oleh KPK itu amanah UU," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik lima dewan pengawas KPK. Kelimanya yakni Tumpak Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris.
Tugas Dewas antara lain, mengawasi tugas dan wewenang KPK, memberikan izin atau tidak memberikan izin penyadapan, penggeledahan, penyitaan, menyusun dan menetapkan kode etik pimpinan dan pegawai KPK, dan menerima laporan masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan serta pegawai.
Dewas KPK Sudah Dilantik Jokowi, PKS: Saatnya Jawab Keraguan Publik
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.