Menurutnya, hal itu dapat dilihat dari sosok Dewas KPK seperti mantan hakim Artidjo Alkostar, Albertina Ho, dan mantan pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean yang dinilainya memiliki rekam jejak baik dalam pemberantasan korupsi.
"Tapi, saya melihatnya secara pribadi ketika melihat lima profil yang ditunjuk. Pada saat ini keraguan itu untuk sementara sirna. Jadi saya harus berpikiran baik bahwa kelima figur yang ditunjuk itu mempunyai integritas dan kredibilitas lebih dari cukup saya rasa," ujar Hendarsam.
Ia juga menyetujui KPK memiliki Dewas yang bertugas untuk mengawasi jalannya agenda pemberantasan korupsi.
Baca Juga : Pimpinan Baru dan Dewan Pengawas KPK Diharapkan Bisa Perkuat Pencegahan