Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Masih Sandera 1 WNI, Kelompok Abu Sayyaf Terus Diburu

Fahreza Rizky , Jurnalis-Senin, 23 Desember 2019 |17:22 WIB
 Masih Sandera 1 WNI, Kelompok Abu Sayyaf Terus Diburu
Menko Polhukam, Mahfud MD (foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan, aparat terus memburu kelompok Abu Sayyaf yang masih menyandera satu orang Warga Negara Indonesia (WNI) di perbatasan Filipina.

Sebelumnya, dua dari tiga orang WNI yang disandera kelompok militan tersebut berhasil dibebaskan berkat operasi kerja sama antara Indonesia dengan Filipina. Namun, seorang lainnya masih disembunyikan oleh mereka.

"Abu Sayyaf masih membawa satu, masih membawa satu lagi, sedang diburu, ya kita tunggu saja," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2019).

 Baca juga: Pemerintah Fokus Bebaskan 1 WNI yang Disandera Abu Sayyaf di Filipina

Mantan Menteri Pertahanan (Menhan) itu menuturkan, perkembangan pembebasan sandera WNI itu positif. Dua orang yang sudah berhasil dibebaskan siap dipulangkan ke Indonesia.

"Perkembangannya positif. Dua sudah siap diterbangkan ke Jakarta lagi cek kesehatan," imbuh Mahfud.

 Baca juga: Operasi Pembebasan WNI Tewaskan 2 Anggota Abu Sayyaf & 1 Prajurit Filipina

Sekadar informasi, tiga WNI sempat disandera oleh kelompok Abu Sayyaf 24 September 2019 lalu. Perkembangan terbaru, dua WNI telah berhasil dibebaskan pada 22 Desember 2019.

"Alhamdulillah dapat dibebaskan WNI dari penyanderaan kelompok Abu Sayyaf berdasarkan kerjasama Indonesia Filipina ada bukti nyata bahwa Filipina dengan sungguh dan serius mencari sampai bebaskan WNI oleh kelompok Abu Sayyaf," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud Md sebelumnya menyatakan, upaya pembebasan yang diwarnai kontak senjata itu menewaskan dua anggota kelompok Abu Sayyaf dan seorang prajurit militer Filipina.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement