Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Status Ketua KPK Firli Bahuri Masih Sebagai Polisi Aktif

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 26 Desember 2019 |15:25 WIB
Status Ketua KPK Firli Bahuri Masih Sebagai Polisi Aktif
Ketua KPK Komjen Firli Bahuri (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komjen Firli Bahuri resmi dilantik sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sampai saat ini, Firli juga masih berstatus polisi aktif di Korps Bhayangkara.

"Masih jadi polisi, masih," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019).

Menurut Argo, meskipun Firli telah menjadi orang nomor satu di lembaga antirasuah, tidak ada aturan yang mengatur untuk Firli mundur sebagai perwira aktif kepolisian.

"Tidak lah, itu kan semuanya ada aturan semuanya," ujar Argo.

Firli

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Disarankan Ikuti Jejak Tito Karnavian

Dalam Surat Telegram Kapolri ST/3229/XII/KEP./2019 yang diterbitkan Jumat 6 Desember 2019, Kabaharkam yang saat ini dijabat oleh Komjen Firli Bahuri akan digantikan oleh Irjen Agus Andrianto yang kini menduduki Kapolda Sumatera Utara.

Sementara itu, Komjen Firli akan menjabat Analis Kebijakan (Anjak) Utama Baharkam Polri. Diketahui, Firli Bahuri resmi dilantik sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.

(Edi Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement