Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ma'ruf Amin Dorong Kejagung Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 15 Januari 2020 |15:42 WIB
Ma'ruf Amin Dorong Kejagung Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya
Wakil Presiden, Maruf Amin (Foto: Okezone)
A
A
A

"Keputusannya nanti dana-dana nasabah itu seperti apa, bagaimana penyelesaiannya, kita ikuti saja apa yang sudah menjadi pembahasan, atau proses yang sudah dilakukan Kejagung," jelas Ma'ruf.

Maruf Amin

Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya. Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp13,7 triliun.

Mereka yang dijadikan tersangka itu adalah eks Dirut PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan, Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presdir PT TRAM Heru Hidayat, dan eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo. (kha)

(Amril Amarullah (Okezone))

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement