SEMARANG - Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41) masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jateng. Polisi akan memeriksa kondisi psikologis untuk mengetahui rekam jejak kejiwaan keduanya.
Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan, pemeriksaan kesehatan jiwa dua tersangka akan dilakukan pada Senin 20 Januari 2020. Pemeriksaan psikologis dilakukan oleh tim Biddokes Polda Jateng. Dia menilai keduanya kooperatif selama menjalani pemeriksaan.
"Kedua tersangka ini kooperatif," kata Rycko kepada awak media, Jumat (17/1/2020).
Keduanya mendapat sejumlah pertanyaan dari penyidik.Fanni yang menjadi permaisuri Keraton Agung Sejagat mengaku dapat tugas menjaga perdamaian dunia. "Toto sudah memberikan penjelasan. Namun, Fanni masih merasa mendapatkan wangsit untuk menjaga perdamaian dunia," tutur jenderal bintang dua itu.

"Maka dari itu, kami akan periksa tersangka secara sisi psikologisnya pada pekan depan," ucapnya.
Toto dan Fanni resmi menjadi tersangka pada Selasa 14 Januari. Keduanya dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan atau 4 tahun.
(Qur'anul Hidayat)