Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi: Pemilik Sengaja Membiarkan Motornya Terbengkalai di Tempat Penampungan

Wisnu Yusep , Jurnalis-Jum'at, 24 Januari 2020 |04:01 WIB
 Polisi: Pemilik Sengaja Membiarkan Motornya Terbengkalai di Tempat Penampungan
Motor yang disita polisi (foto: Okezone.com/Wisnu)
A
A
A

Selain pasrah, dirinya pun tak bisa berbuat banyak karena tidak adanya aturan mengenai mau diapakan kendaraan itu bila tak diambil oleh pemiliknya.

"Pengen kita si bersih, cuman sampai sekarang itu belum ada aturan tentang pemusnahan barang bukti atau lelang," katanya.

Pemilik kendaraan, kata dia, terkesan lebih merelakan kendaraanya disita oleh polisi, ketimbang leasing. Sehingga tempat penampungan milik Polres Metro Bekasi itu seperti kuburan kendaraan.

"Karena si pemilik kendaraan akan berpikir bila ditebus pasti akan disita oleh leasing," katanya.

Apalagi, dirinya pernah bertanya kepada salah satu pemilik, mengapa tidak mau mengambil kendaraanya yang terkena tilang itu.

Padahal, lanjut Ojo, pihaknya ingin sekali kendaraaan-kendaraan hasil tilang dan kecelakaan tersebut ditebus, karena demi mengurangi volume kendaraan yang sudah usang itu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement