Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2020, Kementan Canangkan Program RJIT di 32 Provinsi

Wilda Fajriah , Jurnalis-Senin, 27 Januari 2020 |11:47 WIB
2020, Kementan Canangkan Program RJIT di 32 Provinsi
Mentan SYL (Foto: Kementan)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) masih fokus tingkatkan rehabilitasi jaringan irigasi tersier (RJIT). Untuk 2020, dicanangkan RJIT seluas 135.600 Ha di 32 Provinsi dan lebih dari 300 Kabupaten Kota.

"Program RJIT diutamakan pada lokasi yang telah dilakukan SID pada tahun sebelumnya. Diutamakan pada Daerah Irigasi yang saluran primer dan sekundernya dalam kondisi baik. Tujuannya untuk meningkatkan Indeks Pertanaman Padi sebesar 0,5," ujar Dirjen PSP Sarwo Edhy, Minggu 26 Januari 2020.

Untuk pembangunan embung pertanian, dicanangkan 400 Unit di 30 Provinsi dan lebih dari 226 Kabupaten/Kota.Kegiatan dapat berupa Embung, Dam Parit, dan Longstorage.

"Luas layanan minimal 25 Ha (tanaman pangan), 20 Ha (hortikultura, perkebunan, dan peternakan)," sebut Sarwo Edhy.

Sarwo Edhy menjelaskan, RJIT sesuai dengan kebutuhan petani. Sebagian besar dananya disalurkan melalui sistem swakelola petani.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement