PALANGKA RAYA - Miris dan sedih!, seorang murid salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah didapati menyimpan video porno di handphonenya. Kasus ini diketahui setelah pihak sekolah melaksanakan razia barang bawaan ratusan murid di sekolah tersebut.
"Atas kejadian itu pihak sekolah langsung melapor ke kami untuk tindaknlanjut kepada anak tersebut. Mohon maaf sesuai aturan kita tidak bisa menyebut nama anak dan sekolah di mana. Ini kejadian pada Kamis pagi kemarin," ujar Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Kalimantan Tengah, Widya Kumala, Jumat (31/1/2020).
Ia menjelaskan, informasi yang kita kumpulkam dari pihak sekolah, anak itu sudah cukup lama melihat video yang tidak pantas. Bahkan saat si anak masih duduk dibangku Taman Kanak-Kanak (TK), dan kini sudah mengenyam pendidikan di SD.
Adapun dari keterangan yang didapat, anak itu mendapatkan kiriman video porno dari sepupunya sendiri. Terkait itu, Widya menegaskan, peran orangtua sangat dibutuhkan untuk mengawasi pergaulan anaknya. Jangan sampai terjerumus ke hal yang melanggar norma.
"Kalau ada anak didik yang membawa ponsel ke sekolah itu harus dilarang," pungkasnya.
(Awaludin)