LONDON - Upaya Shamima Begum untuk mendapatkan kembali kewarganegaraan Inggrisnya ditolak oleh pengadilan pada Jumat 6 Februari 2020.
Begum (20) adalah satu dari tiga siswi London, Inggris yang melakukan perjalanan ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok ISIS pada tahun 2015.
Kewarganegaraannya dicabut setahun yang lalu setelah dia ditemukan tinggal di sebuah kamp pengungsi Suriah.
Mengutip Sky News, Sabtu (8/2/2020) Begum ingin kembali ke Inggris untuk menjalani terapi setelah kematian ketiga anaknya yang masih kecil di Suriah.
Baca juga: Indonesia Harus Hati-Hati Sikapi Wacana Pemulangan 660 ISIS Eks WNI
Baca juga: Salbi, Pemimpin Baru ISIS yang Dijuluki Profesor
Begum mengaku tak punya kewarganegaraan setelah kewarganegaraannya dicabut pemerintah Inggris.