JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat menangkap Tohab Silaban, pria yang viral di media sosial karena mencekik petugas Patroli Jalan Raya (PJR) di Gerbang Tol Angke II, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Jumat, 7 Februari 2020,
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penangkapan tersebut. "Sudah ditangkap, tadi malam (Jumat)," katanya, seperti dilansir iNews.id, Sabtu (8/2/2020).
Mantan kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) ini mengatakan, Tohab kini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Barat.
Baca juga: Viral Pria Cekik Polisi karena Tak Mau Ditilang, Pelaku Sedang Diburu
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang pengemudi mobil mengintimidasi polisi patroli jalan raya (PJR) karena tak diterima ditilang. Kejadian itu diketahui berlangsung di gerbang Tol Angke II, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (7/2/2020) sekitar pukul 09.30 WIB.
Dalam rekaman video itu, sang pengemudi sedan putih yang mengenakan kemeja biru dan kaca mata berusaha mencekik petugas PJR bernama Bripka Rudy Rustam. Kejadian itu direkam rekan Bripka Rudy yang juga membantu penilangan.
"Pukul saja, pukul," kata Bripka Rudy menjawab intimidasi pria tersebut.
"Pria ini menghalangi petugas," ucap Bripka Rudy lagi.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.