JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, Ahmad Sahroni menyatakan sependapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengisyaratkan enggan memulangkan 600 warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS ke Tanah Air.
“Sependapat dengan Presiden demi keamanan dan kenyamanan NKRI,” kata Sahroni kepada Okezone, Minggu (8/2/2020).
Presiden Jokowi mengatakan rencana pemulangan WNI eks ISIS akan dibahas dalam rapat terbatas (ratas) bersama para menterinya. Meski demikian, Jokowi memberi isyarat tak setuju atas rencana tersebut.
Sahroni optimis rapat terbatas bakal menghasilkan keputusan yang terbaik bagi bangsa Indonesia.
“InsyaAllah presiden akan ambil keputusan yang terbaik untuk negeri tercinta,” ucap Sahroni.
Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian mengatakan, alasan Presiden Jokowi menolak memulangkan WNI eks ISIS karena faktor keselamatan bangsa.
Baca juga: Rencana Pemulangan WNI Eks ISIS, Sekjen MUI: Harus Berideologi Pancasila
"Saya kira Presiden sudah menyatakan, bahwa beliau menolak untuk itu. Dan yang menjadi pertimbangan Presiden adalah keselamatan bangsa negara dan rakyat. Tapi tentu saja, ada proses untuk memutuskan," kata Donny dalam diskusi Polemik MNC Trijaya Network di Jakarta, Sabtu (8/2).
Menurut dia, para ISIS eks WNI tersebut merupakan kombatan dan mempunyai ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
(Qur'anul Hidayat)