JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengungkapkan bahwa Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) akan memutuskan nasib dari WNI eks ISIS pada bulan Mei atau Juni 2020 mendatang.
"Mungkin bulan Mei atau Juni itu, mudah-mudahan presidennya ada waktu juga, kalau dari pengalaman saya," kata Ngabalin dalam sebuah diskusi bertajuk 'Menimbang Kombatan ISIS Pulang' di Upnormal Coffe, Jakarta Pusat, Minggu (9/2/2020).
Ngabalin menjelaskan, keputusan terkait pemulangan 600 WNI eks kombatan kelompok terorisme itu diperlukan waktu untuk melakukan pengkajian dan pembahasan.
Baca Juga: Ngabalin Sebut Pemerintah Perlu Waktu untuk Putuskan Nasib WNI Eks ISIS
Negara, kata Ngabalin, selalu memperhatikan beberapa hal dalam mengambil keputusan. Misalnya, aturan hukum dan perundangan yang berlaku.
"Namanya juga negara, namanya juga pemerintahan, karena ada aturan-aturan yang mengatur ini. Karena itu kasih waktu," ujar Ngabalin.
Kendati demikian, Ngabalin meyakini bahwa Presiden Jokowi akan mengambil keputusan yang memang merupakan aspirasi dari rakyat Indonesia.
"Dan saya yakin rakyat Indonesia hampir seluruhnya menolak, biarlah itu menjadi urusan ente punya jalan sendiri," tutup Ngabalin.
(Edi Hidayat)