JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendalami dugaan kasus perundungan (bullying) oleh tiga siswa terhadap seorang siswi di Purworejo, Jawa Tengah. KPAI akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo untuk memastikan sekolah yang jadi lokasi bullying.
"Terkait kasus ini, kami akan dalami dulu, termasuk koordinasi dengan pihak terkait," kata Ketua KPAI, Susanto kepada wartawan, Kamis (13/2/2020).
Susanto menegaskan, pihaknya sangat menentang aksi perundungan yang dilakukan oleh siapapun. Perilaku ini disebutnya bertentangnan dengan nilai-nilai keadaban, Pancasila dan agama.
"Prinsipnya, bullying itu apapun alasannya tak dibenarkan,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, masyarakat digegerkan dengan video singkat berisi aksi bullying di dalam kelas. Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa itu terjadi di sebuah SMP di Purworejo, Jawa Tengah.
Baca juga: Viral Siswi Di-Bully 3 Siswa Tuai Respons Gubernur Jawa Tengah
Dalam video berdurasi 28 detik terlihat seorang siswi berkerudung tengah duduk sambil menunduk. Dia terlihat kesakitan dianiaya oleh tiga orang siswa.
Semula seorang siswa memukul kepala korban. Lalu siswa lainnya datang melakukan aksi serupa. Tendangan dan pukulan mendarat ke tubuh korban. Bahkan pelaku juga menggunakan sapu untuk memukul.
(Qur'anul Hidayat)