KULONPROGO - Pit Selawe yang merupakan akronim dari Pit Kanggo Sekolah Lan Nyambut Gawe atau Sepeda Untuk Sekolah dan Bekerja, diluncurkan Polres Kulonpogo guna menekan pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar di Yogyakarta.
Dalam Operasi Patuh Progo 2019 di Kulonprogo lalu, diketahui dari total 6.365 pelanggar, sebanyak 3.220 di antaranya merupakan anak-anak dan remaja di bawah usia 16 tahun
"Sehingga dengan digelorakannya pit selawe selain untuk hidup sehat, diharapkan dapat menekan angka kecelakaan, mengurangi pelanggaran lalu lintas terutama anak di bawah umur yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)," ujar Kapolres Kulonpogo, AKBP Tartono, Kamis (13/2/2020).
Program tersebut juga bertujuan merangsang minat anak-anak sekolah dan para karyawan kantor serta masyarakat pengguna jalan untuk hidup sehat dengan bersepeda. Kebiasaan itu selain menyehatkan tubuh, juga bermanfaat mendukung upaya Kulonprogo bebas polusi.
Pit Selawe berangkat dari program Indonesia Sehat yang dicanangkan Presiden, Joko Widodo. Selain itu juga berdasarkan instruksi Polda DIY kepada seluruh polres di wilayah hukum DIY untuk mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi sehari-hari.